Assalamualaikum operator Madrasah di seluruh indonesia. Sesuai dengan edaran Kementrian Agama Nomor : B-434/Kw.06.2/PP.00/11/2024 tentang Pendataan Siswa Pada Aplikasi PDUMTahun 2025. Berikut langkah langkah yang harus operator Madrasah lakukan. MAS..